Dalam
Manajemen Koperasi, Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini
untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan
dalam organisasi. Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan Sumber daya,
kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi
dimasa yang akan datang.
Untuk
melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus
memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek
lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi
untuk pencapaian target.
Organisasi
Koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang
menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan
strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah
parameter-parameter idialisme dasar seperti: visi, misi, goal, objektif.
Untuk
mempercepat percapaian Renstra koperasi diperlukan:
·
Spesific ( kekhususan)
·
Measurable ( Terukur)
·
Achieveable ( Dapat dicapai)
·
Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
·
Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Terdapat
pula Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunities), serta
Ancaman (Threats) koperasi itu sendiri di Negara kita ini Indonesia, atau
seringkali disebut dengan SWOT. Kali ini saya akan membahas satu persatu tentang
pembahasan sesuai judul penulisan ini.
KEKUATAN DARI KOPERASI
Koperasi
merupakan lembaga yang sangat berperan penting di Indonesia dalam perkembangan
perekonomian. Lumrahnya sebagai lembaga yang berperan besar, tentunya ia punya
beberapa kekuatan/kelebihan padanya. Berikut saya akan memaparkan beberapa
kekuatan/kelebihan dari koperasi.
1. Pendirian
koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas dan kuat. Jadi koperasi merupakan
jenis usaha yang sudah mempunyai dasar hukum dalam pembentukannya. Sehingga
bentuk badan hukum koperasi sangatlah kuat. Di banding dengan usaha
perseorangan.
2. Adanya
tanggung jawab bersama di antara anggotanya. Usaha koperasi di lakukan dengan
cara berkelompok yang minimal anggota koperasi adalah 20 orang. Jadi setiap
kerugian koperasi di tanggung bersama oleh seluruh anggota koperasi. Begitu
juga dengan kegiatan usaha koperasi di lakukan oleh seluruh anggota koperasi.
Dengan demikian koperasi akan lebih cepat berkembang di dalam usahanya.
3. Setiap
anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berkoperasi.
Anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik hak untuk di pilih
menjadi pengurus atau pengawas koperasi maupun kewajiban dalam menyetorkan
modal koperasi. Dan juga dalam penyetoran simpanan. Tidak seperti PT yang
sesuai dengan persentase kepemilikan saham.
4. Adanya
transparansi pengelolaan, karena ada prinsip dari, oleh, dan untuk anggota.
Seluruh kegiatan koperasi di laporkan secara transparan kepada anggota koperasi
melalui rapat anggota tahunan atau RAT. Maupun rapat anggota luar biasa jika
ada kejadian khusus yang mendesak
KELEMAHAN DARI KOPERASI
Disamping
kelebihan koperasi yang begitu kuat serta begitu besar, sebagai sebuah lembaga,
koperasi juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut saya akan memaparkan
beberapa kelemahan dari koperasi.
1. Koperasi
dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi. Karena prinsip koperasi
yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi
pengurus maupun anggotanya.
2. Minat
masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum
mengetahui manfaat berkoperasi sehingga mereka enggan untuk bergabung menjadi
anggota koperasi.
3. Sebagian
besar anggota berasal dari kalangan menengah ke bawah, sehingga koperasi sering
diidentikkan dengan standar hidup yang rendah. Orang orang yang mempunyai modal
jarang yang berminat mendirikan koperasi, mereka lebih suka untuk mendirikan PT
maupun CV.
4. Dukungan
pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi masih kurang
dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha lain.
Banyak Bank yang belum percaya untuk memberikan kredit modal usaha kepada
koperasi karena khawatir tidak bisa mengembalikan pinjaman.
5. Pada
umumnya koperasi masih sulit berkembang, karena belum terbentuknya jaringan
koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak koperasi yang berdiri sendiri,
tidak mau kerjasama dengan koperasi lain. Hal ini biasanya karena keengganan
pengurus untuk bersinergi dengan koperasi lain, karena mereka beranggapan
koperasi lain di daerah mereka adalah saingan.
6. Munculnya
banyak kasus penyelewengan dalam pengelolaan koperasi menyebabkan orang tidak
tertarik menjadi anggota koperasi.
7. Banyak
pengurus dan pengelola koperasi yang menyelewengkan dana dari para anggotanya
sehingga orang tidak lagi percaya dengan koperasi.
PELUANG DARI KOPERASI
Sebagai
lembaga perekonomian. Koperasi harus mampu melihat berbagai peluang yang masuk,
dan dapat menguntungkan bagi koperasi tersebut. Berikut ini saya akan memaparkan
berbagai peluang yang bisa didapatkan oleh koperasi.
1. Adanya
aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
2. Undang-Undang
nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi
sekunder.
3. Kemauan
politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk
lebih membangun koperasi.
4. Kondisi
ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
5. Perekonomian
dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional
bagi hasil koperasi Indonesia.
6. Industrialisasi
membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan
lainnya.
7. Adanya
peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
8. Adanya
investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
9. Potensi
daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
10. Dukungan
kebijakan dari pemerintah.
11. Undang-Undang
nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi
usaha koperasi.
12. Daya
beli masyarakat tinggi.
ANCAMAN DARI KOPERASI
Koperasi
sebagai lembaga yang memiliki banyak peluang usaha yang bisa menguntungkan
untuk para pengguna jasa koperasi maupun anggota didalamnya. Tak luput pula
mendapati banyak desakan/ ancaman yang cukup membuat sulit kinerja daripada
beberapa lembaga koperasi. Dibawah ini saya akan memaparkan beberapa ancaman
yang didapat oleh koperasi.
1. Persaingan
usaha yang semakin ketat.
2. Peranan
Iptek yang makin meningkat.
3. Masih
kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan
antar koperasi.
4. Terbatasnya
penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
5. Kurangnya
kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian
dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
6. Pasar
bebas.
7. Kurang
memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya
lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
8. Kurang
efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan
koperasi antar sektor dan antar daerah.
9. Persepsi
yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
10. Lingkungan
usaha yang tidak kondusif.
11. Anggapan
masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
12. Tarif
harga yang ditetapkan pemerintah.
13. Menurunnya
daya beli masyarakat.
Dari
penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa sebagai lembaga yang cukup mumpuni
serta berpengaruh dalam perekonomian di negera ini, koperasi tak hanya memiliki
kekuatan/kelebihan yang cukup baik, sebagai sesuatu yang tak selamanya
sempurna, koperasi juga memeiliki beberapa kelemahan seperti tertera pada
penjelasan di atas yang harus di tanggulangi serta diperbaiki oleh setiap
anggota di dalam lembaga koperasi tersebut. Dari sisi peluang, saya kira
Lembaga per-koperasian di Indonesia harus lebih cermat dalam mendapatkan
peluang yang bisa dicapai untuk kemajuan koperasi. Tak lupa dengan cukup
banyaknya ancaman yang akan dihadapi oleh lembaga koperasi, haruslah lebih
pintar memutar otak jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan oleh anggota
maupun pengurus di dalam lembaga koperasi.
DAFTAR
PUSTAKA
http://logokoperasi.blogspot.co.id/2016/02/kekuatan-dan-kelemahan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar