Sabtu, 08 Oktober 2016

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Sebelum kita membahas tentang pertanyaan “Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi?”. Kita harus tau apa arti dari globalisasi itu sendiri.
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Dari penjelasan di atas dapat kita tahu bahwa globalisasi sangat berpengaruh terhadap banyak aspek kehidupan manusia terutama soal aktivitas ekonomi. Ekonomi pada zaman seperti inipun sudah banyak mengalami perubahan yang sangat pesat. Di zaman globalisasi seperti ini, setiap orang harus pintar mengolah perekonomian mereka agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, seperti kesenjangan ekonomi, pengangguran yang makin banyak yang dimana akan menimbulkan kriminalitas dikarenakan gagalnya sistem ekonomi yang tak mampu mengikuti laju perekonomian di zaman globalisasi.
KOPERASI DI ERA GLOBALISASI
            Di era globalisasi tentunya akan berdampak kepada beberapa lembaga salah satunya adalah koperasi. Koperasi akan lebih banyak mendapat tantangan demi menjaga keberlangsungan kegiatan didalam perkoperasian. Tentu hal ini akan menjadi kesulitan tersendiri bagi lembaga koperasi, tentunya tidak akan terjadi  jika didukung oleh anggota masyarakat serta pemerintah. Karena peran koperasi di lingkungan sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada disekitar koperasi tersebut, meskipun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
            Kenyataannya dewasa ini, koperasi masih belum mampu menjalankan kinerjanya secara efektif. Maka dari itu koperasi harus mau dan berusaha untuk introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Sebab, tantangan untuk pengemabngan masa depan memang sangatlah berat. Karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Maka dari itu pengembangan terhadap perkoperasian di Indonesia haruslah ditingkatkan demi menghadapi era globalisasi dizaman ini.




DAFTAR PUSTAKA:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar