Sebelum
kita membahas tentang pertanyaan “Siapkah koperasi menghadapi era
globalisasi?”. Kita harus tau apa arti dari globalisasi itu sendiri.
Globalisasi
adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan
dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan
infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan
Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong
saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Dari
penjelasan di atas dapat kita tahu bahwa globalisasi sangat berpengaruh
terhadap banyak aspek kehidupan manusia terutama soal aktivitas ekonomi.
Ekonomi pada zaman seperti inipun sudah banyak mengalami perubahan yang sangat
pesat. Di zaman globalisasi seperti ini, setiap orang harus pintar mengolah
perekonomian mereka agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, seperti
kesenjangan ekonomi, pengangguran yang makin banyak yang dimana akan menimbulkan
kriminalitas dikarenakan gagalnya sistem ekonomi yang tak mampu mengikuti laju
perekonomian di zaman globalisasi.
KOPERASI DI ERA GLOBALISASI
Di era globalisasi tentunya akan
berdampak kepada beberapa lembaga salah satunya adalah koperasi. Koperasi akan
lebih banyak mendapat tantangan demi menjaga keberlangsungan kegiatan didalam perkoperasian.
Tentu hal ini akan menjadi kesulitan tersendiri bagi lembaga koperasi, tentunya
tidak akan terjadi jika didukung oleh anggota
masyarakat serta pemerintah. Karena peran koperasi di lingkungan sudah banyak
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada disekitar koperasi tersebut, meskipun
derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk
eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
Koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka
wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia
masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin
banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti
itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat
Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Kenyataannya dewasa ini, koperasi
masih belum mampu menjalankan kinerjanya secara efektif. Maka dari itu koperasi
harus mau dan berusaha untuk introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya.
Sebab, tantangan untuk pengemabngan masa depan memang sangatlah berat. Karena
kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam
percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Maka dari
itu pengembangan terhadap perkoperasian di Indonesia haruslah ditingkatkan demi
menghadapi era globalisasi dizaman ini.
DAFTAR PUSTAKA:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar