Jumat, 28 Oktober 2016

KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG

 “KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG”. Itulah istilah yang bisa kita gambarkan dari apa yang dapat dilihat dewasa ini dalam lembaga koperasi. Kata-kata tersebut jika dilihat biasa saja, akan teteapi maknanya sangat mendalam.
            Sebagai seorang mahasiswa, sebagai abdi masyarakat dalam hal akademisi, patutnya kita dapat melek mata akan apa yang terjadi di Negara kita ini. Tentang hal yang terjadi dalam internal maupun eksternal Negara. Kali ini saya akan membahas tentang hal yang berkaitan dengan internal Negara kita ini, yakni “Koperasi”.
Mengapa harus koperasi?
            Sebab koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
            Koperasi bukan hanya sekedar Lembaga yang hanya untuk melengkapi lembaga keuangan yang ada di Indonesia saja, bukan! Lembaga koperasi lebih dari itu semua. Koperasi menjadi salah satu cara untuk masyarakat agar mau mengelola keuangan baik dari individu maupun dalam lingkup sosial secara terorganisir.
            Membangun koperasi bukanlah hal yang mudah dilakukan, sebab sedikit sekali orang yang mau berinisiatif berusaha untuk mendirikan sebuah koperasi demi kesejahteraan bersama.
            Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, semua haruslah dimulai dari bawah serta bertahap dalam membangnnya, seperti mencari anggota-anggota yang bersedia bergabung dalam lembaga perkoperasian. Membuat para anggota loyal kepada lembaga koperasi yang ingin kita bangun.
Meskipun Koperasi bukan termasuk Lembaga Keuangan Bank, tetapi koperasi dinilai mampu turut andil dalam kemajuan ekonomi masyarakat, dan mampu menjadi ajang silaturahmi antar para anggotanya, dalam memahami serta membuat rencana dalam kemajuan koperasi.          
            Akan teteapi yang bisa kita lihat sekarang adalah kurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap badan lembaga koperasi. Sebab banyak kekurangan disana sini, baik dalam hal internal maupun eksternal dari lembaga koperasi.
            Keadaan koperasi sekarang cukup memprihatinkan bagi saya. Sebab, Koperasi tidak bisa lagi membendung kepercayaan masyarakat karena satu dan lain hal. Koperasi sudah tidak lagi bekerja dengan efektif dalam membantu perkembangan ekonomi di Indonesia.
            Mengutip dari laman online http://jateng.tribunnews.com , yang berjudul “Nasib Koperasi Semakin Terjepit, Cari Dana Murah Semakin Sulit”. Cukup membuat saya kaget meliahat tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan koperasi di Negara ini.
            Artikel tersebut menjelaskan bahwa prospek lembaga perkoperasian semakin menurun dengan gencarnya dorongan pemerintah dalam penyaluran dana oleh bank lebih kepada Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibandingkan kepada Koperasi. Dengan bunga kredit program itu yang jauh lebih kecil membuat layanan pembiayaan koperasi mulai ditinggalkan.
            Dengan demikian koperasi akan kesulitan mencari dana yang murah demi kemajuan lembaga tersebut. Walhasil, koperasi akhirnya mengandalkan modal yang berasal dari perbankan membuat bunga pembiyaan lembaga keuangan mikro itu lebih mahal.
            Seperti yang dikatakan Bpk. Sahala Panggabean “Kami (koperasi-Red) kesulitan mencari dana murah. Ini membuat koperasi sulit memberikan bunga lebih murah dari bunga KUR sebesar 9 persen.
Meski diperbolehkan dan tertarik menjadi penyalur KUR, sulitnya mencari modal masih menjadi faktor penghambat bagi koperasi. Hingga kini baru tercatat satu koperasi yang sudah resmi menjadi penyalur KUR, yakni Kospin Jasa di Pekalongan.
Dana koperasi yang murah itu berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib, tetapi jumlahnya kecil. Di KSP Nasari misalnya, dari 120 ribu anggota di 45 kantor cabang hanya terkumpul Rp 7 miliar-10 miliar.
Kami (KSP Nasari-Red) masih pikir-pikir (menjadi penyalur KUR-Red), belum lagi apabila prosedur KUR lamban. Jadi sebaiknya uang anggota ini kami manfaatkan sendiri”
Sesuai dengan pemaparan yang disampaikan oleh Bpk.Sahala Pangabean di atas, membuktikan bahwa kemajuan koperasi tak hanya para anggota yang harus membangun koperasi. Tapi campur tangan pemerintah haruslah turut andil dalam kemajuan koperasi di Indonesia ini.
Jika pemerintah ikut serta turut andil dalam mengembankan koperasi di Indonesia, ada harapan kemajuan ekonomi rakyat dapat berkembang dengan baik serta dapat memakmurkan masyarakat Indonesia bersama.
           

           



DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar